Manajemen Sekolah/Madrasah yang Bermutu
dan Efektif
A.
Pendahuluan
Beberapa tahun terakhir ini duunia
pendidikan di Indonesia menggalakkan manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah, yang akhir-akhir ini lebih dikenal dengan manajemen berbasis sekolah.
Konsep ini sebenarnya telah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1997/1998.
Ada berbagai istilah lain untuk MPMBS selain manajemen berbasis sekolah, yaitu site-based management, delegated management,
school authonomy, dan local
management of school.[1]
Apa yang dimaksud dengan MPMBS? Secara
konseptual MPMBS dapat didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang
diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, secara otonomi direncanakan,
diorganisasikan, dilaksanakan dan dievaluasi sendiri oleh sekolah sesuai dengan
kebutuhan sekolah dengan melibatkan semua stakeholder
sekolah.
Manajemen peningkatan mutu dan madrasah
atau sekolah merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan. Sistemnya
adalah menawarkan sekolah atau madrasah untuk menyediakan pendidikan yang lebih
baik dan memadai bagi peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi
bagi madrasah untuk meningkatkan kinerja guru, menawarkan partisipasi langsung
kelompok-kelompok terkait, dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
pendidikan.
B.
Konsep
Dasar Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
1.
Pengertian
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah
Manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah atau MPMBS adalah sebutan lain dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat, MBS merupakan paradigma baru
pengelolaan pendidikan, khususnya di Indonesia, yang memberikan otonomi luas
kepada lembaga sekolah dalam kerangka kebijakan nasional. Di Indonesia, model
baru pengelolaan sekolah ini diterapkan pada tahun 1999 di sejumlah sekolah
dengan sebutan MPMBS. Sedangkan untuk negara-negara maju seperti Amerika,
Inggris, dan Australia model pengelolaan ini sudah disosialisasikan dan
diterapkan sekitar tahun 1980-an.
MPMBS dapat didefinisikan sebagai
model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan
mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa kepala
sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan,
pengusaha, dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan
kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.[2]
2.
Tujuan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah
Implementasi MPMBS/M ini secara
khusus mempunyai tujuan sebagai berikut[3]:
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi,
keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif madrasah
dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan
kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan
tanggung jawab madrasah kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah untuk
meningkatkan mutu madrasah.
d. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar-madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
3.
Manfaat
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah
Manfaat model MPMBS/M adalah
memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar kepada sekolah yang tentu saja
disertai dengan seperangkat tanggung jawab. Pemberian otonomi kepada sekolah
mengindikasikan sebuah tanggung jawab pengelolaan sumber daya pengembangan dan
strategi peningkatan mutu yang sesuai dengan kondisi setempat. Dengan pola ini,
sekolah/madrasah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan guru, sehingga ia
lebih dapat berkonsentrasi pada tugas dan bertanggung jawab terhadap tugas yang
dibebankan kepadanya.[4]
C.
Karakteristik
Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
Manajemen peningkatan mutu madrasah berkaitan erat dengan pembentukan
madrasah yang efektif. Manajemen yang baik tentunya memiliki karakteristik
tersendiri yang harus dipenuhi untuk mengoptimalkan peningkatan mutu madrasah.
Karakteristik manajemen peningkatan mutu madrasah antara lain:
Karakteristik Manajemen Pendidikan
Mutu Sekolah/Madrasah
Organisasi
Madrasah
|
Proses
Belajar Mengajar
|
Sumber Daya
Manusia
|
Sumber Daya
dan Administrasi
|
Menyediakan
manajemen organisasi, kepemimpinan transformasional dalam mencapai tujuan
madrasah
|
Meningkatkan
kualitas belajar siswa
|
Memberdayakan
staf dan menempatkan personel yang dapat melayani keperluan semua siswa
|
Mengidentifikasi
sumber daya yang diperlukan dan mengalokasikan sumber daya tersebut sesuai
dengan kebutuhan
|
Menyusun
rencana madrasah dan merumuskan kebijakan untuk madrasahnya sendiri
|
Mengembangkan
kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat
sekolah
|
Memilih staf
yang memiliki wawasan manajemen berbasis madrasah
|
Mengelola
dana madrasah
|
Mengelola
kegiatan operasional madrasah
|
Menyelenggarakan
pengajaran yang efektif
|
Menyediakan
kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf
|
Menyediakan
dukungan administrasi
|
Menjamin
adanya komunikasi yang efektif antara madrasah dan masyarakat terkait (school
community)
|
Menyediakan
program pengembangan yang diperlukan siswa
|
Menjamin
kesejahteraan staf dan siswa
|
Mengelola dan
memelihara gedung dan sarana lainnya
|
Menjamin akan
terpeliharanya madrasah yang bertanggung jawab (akuntabel kepada masyarakat
dan pemerintah)
|
Program
pengembangan yang diperlukan siswa
|
Kesejahteraan
staf dan siswa
|
Memelihara
gedung dan sarana lainnya
|
Keterangan : diadaptasi dari Focus on School : The Future
Organization of Education Servces for Sudent, (Departement of Education,
Australia, 1990)
D.
Strategi
Pelaksanaan di Tingkat Sekolah/Madrasah
Langkah nyata
dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan tersebut bisa diwujudkan melalui :
pertama, pengembangan dan perbaikan kurikulum berbasis kompetensi. Dua,
memperhatikan kondisi kebutuhan-kebutuhan siswa dan masyarakat yang beragam.
Tiga, sistem evaluasi yang ada hendaknya dirancang dengan berbasiskan keahlian
peserta didik. Ini berarti sistem pendidikan yng dijalankan lebih menitik
beratkan kepada pengukuran kemampuan peserta didik pada ranah menjadi, daripada
sekedar hanya memiliki dan mengetahui pengetahuan dan keahlian yang diajarkan
pendidik. Empat, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan dan
ketersediaan bahan ajar. Lima, menambah intensitas pelaksanaan pelatihan
(training) bagi pendidik dan tenaga kependidikan.[5]
Strategi
pelaksanaan atau implementasi Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah akan tercapai dengan baik jika
didukung oleh sumber daya manusia yang cukup, sarana prasarana yang memadai dan
dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi, tahapan-tahapan pelaksanaan
MPMBS/M adalah sebagai berikut[6]:
1. Mensosialisasikan konsep MPMBS
Sosialisasi konsep disampaikan
kepada keseluruh steakholders sekolah (guru, konselor, wakil kepala sekolah,
siswa, karyawan, dst) melalui pelatihan, diskusi, dan seterusnya.
2. Melakukan analisis situasi sasaran
(output)
Hasil dari analisis ini berupa
tantangan antara keadaan sekarang dengan sasaran yang diharapkan.
3. Merumuskan sasaran yang hendak
dicapai
Dalam merumuskan sasaran harus
tetap mengacu pada visi, misi, dan tujuan sekolah.
4. Menyusun rencana peningkatan mutu
Rencana peningkatan mutu yang
dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang: aspek-aspek mutu yang
ingin dicapai, kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus
melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan berapa biaya yang diperlukan
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
5. Melaksanakan rencana peningkatan
mutu
Pelaksanaan rencana peningkatan
mutu dengan mendayagunakan sumberdaya pendidikan yang tersedia semaksimal
mungkin, menggunakan pengalaman-pengalaman masa lalu yang dianggap efektif, dan
menggunakan teori yang terbukti mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan
program-program yang telah diproyeksikan dapat mencapai sasaran –sasaran yang
telah ditetapkan. Karena itu, sekolah harus dapat melepaskan ikatan-ikatan
birokratis yang banyak menghambat laju penyelenggaraan pendidikan.
6. Melakukan evaluasi pelaksanaan
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui
tingkat keberhasilan program, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Evaluasi jangka pendek dilakukan setiap akhir catur wulan, sedang evaluasi
jangka panjang dilakukan setiap akhitr tahun, untuk mengetahui seberapa jauh
program peningkatan mutu telah mencapai sasaran-sasaran mutu yang telah
ditetapkan sebelumnya.
E.
Efisiensi,
Efektivitas dan Produktivitas Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
Efisiensi
dalam manajemen peningkatan mutu sekolah/madrasah merupakan aspek yang
berkaitan dengan penggunaan sumber daya, baik itu dari segi manusia atau
ekonomi. Efisiensi sendiri sangat berpengaruh terhadap seluruh kegiatan
manajemen yang dilaksanakan di sekolah.
Depdikbud
(1989) membedakan efisiensi pendidikan menjadi dua, yakni efisiensi internal
dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal menunjukkan perbandingan antara
prestasi belajar (ukuran non-moneter hasil pendidikan) dan masukan biaya
pendidikan. Sementara efisiensi eksternal dihubungkan dengan metode cost-benefit analysis, yaitu
perbandingan keuntungan finansial pendidikan, biasanya diukur dari penghasilan
lulusan dengan seluruh jumlah dana yang dikeluarkan untuk pendidikannya. [7]
Kinerja
tim yang kuat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keefektifan implementasi
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Efektivitas dalam bidang
pendidikan itu sendiri berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok,
ketepatan waktu, partisipasi aktif setiap anggota organisasi, dan tercapainya
tujuan pendidikan yanag telah ditentukan.
Produktivitas
dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan
penggunaan sumber daya manusia dan nonmanusia untuk mencapai tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien [8]
Thomas (1982) menjelaskan ada 3 dimensi peninjau produktivitas pendidikan :
1. Produktivitas
sekolah dari dari segi keluaran administratif.
2. Produktivitas
sekolah dari segi keluaran perubahan perilaku.
3. Produktivitas
sekolah dari keluaran ekonomis.
F.
Kesimpulan
Dari uraian di
atas dapat diambil beberapa kesimpulan yakni, MPMBS/M dapat didefinisikan
sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan
mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa kepala
sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan,
pengusaha, dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan
kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karakteristik
MPMBS/M adalah sebagaimana karakteristik dalam sekolah efektif yaitu mencakup output berupa prestasi akademik. Proses berupa proses belajar mengajar
yang efektivitasnya tinggi, kepemimpinan sekolah yang kuat, lingkungan sekolah
yang aman dan tertib, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, sekolah
memiliki budaya mutu, dan lain sebagainya. Sedangkan input pendidikan mencakup memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran
mutu yang jelas, sumberdaya tersedia dan siap staf yang kompeten dan
berdedikasi tinggi, memiliki harapan prestasi yang tinggi, fokus pada pelanggan
(khususnya siswa), dan input manajemen.
Dalam
MPMBS/M ada juga efisiensi, dalam manajemen peningkatan mutu sekolah/madrasah
merupakan aspek yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya, baik itu dari
segi manusia atau ekonomi. Efisiensi sendiri sangat berpengaruh terhadap
seluruh kegiatan manajemen yang dilaksanakan di sekolah.
Daftar
Pustaka
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar dari Sentralisasi menuju
Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Baharuddin dan Moh. Makin. 2010. Manajemen Pendidikan Islam Transformasi
menuju Sekolah/Madrasah Unggul. Malang: UIN Maliki Press.
Fattah, Nanang. 2013. Sistem Pejaminan Mutu Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Offset
Hidayat, Ara, dan Imam Machali. 2012. Pengelolaan Pendidikan Konsep, Prinsip, dan
Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta: Kaukaba.
Mutohar, Prim Masrokan. 2013. Manajemen Mutu Sekolah. Yogyakarta: Arruz Media.
[1] Ibrahim
Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar dari Sentralisasi Menuju
Sentralisasi, Bumi Aksara, Jakarta, 2003, hlm. 86.
[2] Ara
Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan Konsep, Prinsip, dan Aplikasi
dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah, Kaukaba, Yogyakarta, 2012, hlm. 267.
[3] Prim
Masrokan Mutohar, Manajemen Mutu Sekolah, Arruz Media, Yogyakarta, 2013, hlm.
133.
[4] Ara
Hidayat dan Imam Machali, op. Cit. hlm. 278.
[5]
Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam Transformasi menuju Sekolah/Madrasah
Unggul, UIN Maliki Press, Malang, 2010, hlm. 19.
[6] Ara
Hidayat dan Imam Machali, op. Cit. hlm. 279.
[7] Mutohar,
Prim Masrokan. 2013. Manajemen Mutu
Sekolah. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Hal 181.
[8] Ibid.hal
186.
terima kasih banyak atas penjelasannya, izin menerapkan
BalasHapus